Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Dan Perketat Aturan Tinggal Rusunawa

21 Sep, 2023

news

Animo masyarakat Surabaya terkait hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun Pemerintah Kota Surabaya sangat tinggi. Sejauh ini sudah 10.776 keluarga yang antre mendaftar sebagai penghuni rusun. Padahal, pendaftaran pemakaian rusun sudah ditutup dan kini persyaratan menjadi penghuni diperketat.

Powered by Froala Editor

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menegaskan sudah menutup pendaftaran permohonan pemakaian rusun. Sebab, antrean pendaftaran pemakaian rusun sudah panjang dan terbatasnya ketersediaan unit, serta tidak adanya pembangunan rusun baru.

Powered by Froala Editor

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya sudah membangun 23 rusunawa yang terdiri atas 109 blok, dengan jumlah 5.233 unit hunian. Blok Rusunawa yang terbangun merupakan hunian dengan ketinggian antara 4-5 lantai, dengan luas unit bervariasi mulai dari 18-36 meter persegi per unitnya.

Powered by Froala Editor

“Tarif sewa rumah susun hanya Rp10 ribu untuk yang terendah, dan yang tertinggi Rp 164 ribu. Inilah yang mungkin menyebabkan animo masyarakat sangat tinggi, karena harganya sangat murah tapi tetap berkualitas,” Irvan menambahkan.

Powered by Froala Editor

Selain antrean yang panjang, persyaratan penghuni rusun juga diperketat. Tujuannya untuk memastikan pemanfaatan rusunawa sesuai dengan peruntukan. Yakni warga kategori keluarga miskin. Artinya, rusunawa diperuntukkan bagi warga yang tidak masuk kategori gakin harus keluar dari rusun.

Powered by Froala Editor

Terpisah, Kepala UPT Rumah Susun, Adinda Setyoningrum mengatakan beberapa aturan dalam Perwali 92/2023 yang menjadi payung hukum terkait rusunawa memuat norma-norma baru. Misalnya kategori masyarakat yang bisa mengajukan permohonan menempati rusunawa.

Powered by Froala Editor

Di dalam aturan lama hanya mendefinisikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan di aturan baru ada penyebutan dan kategori-kategori menjadi keluarga miskin atau gakin.

Powered by Froala Editor

“Kami mulai menyesuaikan dengan aturan baru. Sebenarnya yang bisa masuk adalah warga dengan kategori gakin, dan sudah tinggal di Surabaya selama lebih kurang lima tahun,” terang Adinda Setyoningrum.

Powered by Froala Editor

Pemkot Surabaya juga memberi batasan terkait pemohon yang boleh tinggal di rusunawa. Yakni keluarga yang terdiri atas bapak, ibu dan anak yang belum menikah dan tercatat dalam kartu keluarga (KK). Kemudian untuk cucu, harus yang memiliki status kedua orang tuanya sudah meninggal.

Powered by Froala Editor

“Selain agar lebih tertib, hal ini didasarkan kelayakan tinggal dalam unit rusun, karena unit rusun ukurannya juga terbatas. Itu sebabnya pemkot memberi batasan kepada penghuninya,” ujarnya.

Powered by Froala Editor

Adinda menegaskan di dalam aturan baru ini diterapkan dalam rangka menghindari praktik pengalihan manfaat ke orang lain. Termasuk pengalihan kepada keluarga yang meliputi paman, keponakan, cucu dan hubungan kekerabatan lain.

Powered by Froala Editor

Berita yang mungkin anda suka


Gapura adalah majalah online milik Pemerintah kota Surabaya.

(031)-5475600
Jl. Jimerto No 25-27, Ketabang, Kec. Genteng, Kota Surabaya Jawa Timur 60272
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya